Berita

Bravo!!Tim Intel Kodim 0207/Simalungun Tancap Gas dan Kembali Ungkap dan Tangkap Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Dua Lokasi Berbeda dalam Satu Hari

276
×

Bravo!!Tim Intel Kodim 0207/Simalungun Tancap Gas dan Kembali Ungkap dan Tangkap Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Dua Lokasi Berbeda dalam Satu Hari

Sebarkan artikel ini

Simalungun-artainfinews.id-Pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026 pukul 15.30 Wib Tim Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil melakukan Penangkapan terhadap tiga orang terduga Bandar Narkoba disebuah Rumah kosong beralamat di Kompleks RS Laras Nagori Naga Jaya I Kec. Bandar Huluan Kab. Simalungun(28/01/26)

Adapun identitas terduga pelaku pengedar Narkoba yang berhasil diamankan:

1. Nama : Mhd Nur
– Umur : 36 Tahun
– Agama : Islam
– Pekerjaan : Wiraswasta
– Alamat : Huta III Rabuhit Nagori Bukit Kataran Kec Gunung Maligas Kab Simalungun

2. Nama : Ismail
– Umur : 41 Tahun
– Agama : Islam
– Pekerjaan : Wiraswasta
– Alamat : Desa Bandar Huluan Kec Bandar Huluan Kab Simalungun

3. Nama : Dicky
– Umur : 31 Tahun
– Agama : Islam
– Pekerjaan : Wiraswasta
– Alamat : Pasar 3 Bahapal Nagori Naga Jaya I Kab Simalungun

Selain mengamankan pelaku,Tim Intel Kodim juga berhasil mengamankan Barang bukti sebagai berikut:
1. Diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu 1 paket besar dengan bruto: 6.79 Gram
2. Diduga Narkotika jenis sabu-sabu 5 paket kecil dengan bruto: 0.81 gram
3. Satu butir Ekstasi warna hijau merk Heineken
4. Satu (1) buah Handphone Warna Hitam Vivo merk
5. Satu (1) buah Handphone warna unggu Merk Realmi
6. Satu (1) buah Handphone warna hitam merk Realmi
7. Satu (1) buah Handphone Warna Hitam merk Vivo
8. Uang pecahan Rp 100.000., sebanyak 2(dua) lembar
9. Satu (1) buah Bong Rakitan
10. Satu (1) bungkus plastik klip ukuran sedang
11. Satu(1) bungkus plastik klip ukuran kecil
12. Dua (2) kaca pirek
13. Dua (2) buah timbangan digital
14. Dua(2) buah korek api (mancis)

Dari Ketiga pelaku  barang bukti yang diamankan  diduga sabu-sabu  total seberat  7.67 Gram beserta 1 butir pil ekstasi merek Heineken.

“Terpisah’Pada hari yang sama dalam kurun waktu kurang lebih dua jam tepatnya   pukul 17.05 Wib,Tim Intel Kodim kembali berhasil mengamankan 4 orang diduga pengedar dan pemakai Narkoba jenis Shabu-shabu bertempat di Huta 4 Nagori Sidotani Kec.Bandar Kabupaten Simalungun Wilayah Kodim 0207/Sml.

Dari lokasi ini Tim Intel Kodim mengamankan empat orang pelaku serta barang bukti sebagai berikut:

1. Nama : Darmadi.
Umur : 32 Tahun.
Agama : Islam.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Alamat : Nagori Sidotani 2 Kec. Bandar Kab. Simalungun.

2. Nama : Aleksander Sitohang
Umur : 33 Tahun.
Agama : kristen.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Alamat : Nagori Sidotani 2 Kec. Bandar Kab. Simalungun.

3. Nama : Darpioli.
Umur : 33 Tahun.
Agama : Islam.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Alamat : Nagori Sidotani 2 Kec. Bandar Kab. Simalungun.

4. Nama : Jiwan.
Umur : 36 Tahun.
Agama : Islam.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Alamat : Nagori Sidotani 2 Kec. Bandar Kab. Simalungun.

Barang yang diamankan dari ke empat pelaku  :

1. 12 paket kecil shabu Shabu dengan Berat (1,96 Gram)
2. 3 skop dari sedotan
3. 1 kaca pirex
4. Uang Rp 110.000
5. 4 hp android
6. 2 handphone seluler
7. 2 klip plastik kecil Kosong
8. 2 klip plastik besar Kosong
9. Power bank
10. Headset.
11. Dompet kecil warna coklat.
12. 3 Buat Arit.

Keberhasilan Tim Intel Kodim 0207/Simalungun ini layak di apresiasi,karena merupakan satu bukti bahwa TNI tidak tinggal diam atas maraknya peredaran narkoba  yang merusak generasi muda bangsa.semoga kedepannya TNI khususnya Intel Kodim 0207/Simalungun semakin gencar memberantas peredaran narkoba jenis apapun di wilayah Siantar Simalungun.

Adapun Total keseluruhan pelaku yang berhasil di amankan oleh Tim Intel Kodim dari dua tempat yang berbeda berjumlah tujuh orang,ketujuh pelaku beserta barang bukti yang diamankan akhir nya diserahkan ke polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.(Bg 14 hi)