Berita

Fraksi Gerindra Tidak Sampaikan Pendapat Akhir dalam Paripurna R-APBD 2026,Ketua DPC:Kami Dalami dan Evaluasi

77
×

Fraksi Gerindra Tidak Sampaikan Pendapat Akhir dalam Paripurna R-APBD 2026,Ketua DPC:Kami Dalami dan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar-artainfonews.id-Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar terkait penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu  (29/11/2025) menjadi perhatian publik. Hal ini dipicu oleh tidak hadirnya Fraksi Gerindra untuk membacakan pandangan akhir dalam agenda resmi tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Gusmiyadi, maupun Ketua Fraksi Gerindra, Chairuddin Lubis, tidak mengajukan pandangan fraksi. Kondisi ini menimbulkan penilaian bahwa Gerindra belum menunjukkan sikap jelas terhadap penetapan R-APBD TA 2026.

Selain itu, sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah anggota fraksi dikabarkan mempertanyakan absennya penyampaian tersebut kepada Ketua Fraksi. Kepada internal, Ketua Fraksi Gerindra disebut hanya menyampaikan bahwa setelah rapat Badan Anggaran dirinya beristirahat sehingga tidak sempat menindaklanjuti penyampaian pandangan akhir.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Gusmiyadi, memberikan tanggapan resmi.

“Fraksi Partai Gerindra sebagai kepanjangan tangan dari partai senantiasa wajib terlibat aktif dalam setiap proses politik di DPRD. Apa yang terjadi hari ini terhadap pandangan fraksi akan kami dalami secara kepartaian,” tulisnya.

Lebih lanjut, Gusmiyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat klarifikasi awal terkait penyebab ketidakhadiran.

“Kami menemukan alasan bahwa staf fraksi dalam keadaan tidak cukup sehat dalam menjalankan tugasnya. Namun demikian, pandangan fraksi tersebut telah diserahkan di saat proses persidangan berjalan,” tambahnya.

*Publik Mulai Bertanya, Isu Kapasitas Ketua Fraksi Ikut Mencuat*

Tidak hanya absennya pandangan fraksi yang menjadi sorotan, tetapi juga muncul reaksi publik yang mempertanyakan kemampuan Ketua Fraksi Gerindra dalam menjalankan peran politiknya.

Beberapa kalangan menilai ketidakhadiran dalam momen penting seperti penyampaian pendapat akhir membuat publik meragukan kapasitas dan kesiapan pimpinan fraksi.

Di media sosial, sejumlah komentar menyoroti dugaan bahwa Ketua Fraksi Gerindra belum sepenuhnya memahami tata tertib (Tatib) DPRD, serta muncul kembali isu lama terkait dugaan polemik ijazah yang pernah dikaitkan dengannya.

Meskipun belum ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan, isu tersebut kembali diperbincangkan pasca kegagalan penyampaian sikap resmi fraksi dalam paripurna.

Sebagaimana diketahui, syarat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif minimal berpendidikan SMA atau sederajat sesuai ketentuan perundang-undangan. Isu soal legalitas dokumen pendidikan menjadi bagian dari diskusi publik yang mengiringi dinamika politik belakangan ini.

Sampai berita ini dimuat, Ketua Fraksi Gerindra Chairuddin Lubis dan tenaga ahli fraksi belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait perkembangan tersebut.(RS)